Tahun 2016 lalu pemerintah Kabupaten bandung mengeluarkan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016 Tentang Organisasi Pemerintah Desa. Dengan adanya Perda tersebut Pemerintah Desa merombak perangkat Desa yang tidak bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Sehingga, Pada Januari 2017 Desa Tanjungwangi membuka Lowongan bagi masyarakat yang ingin menjadi perangkat Desa.
Setelah melelui beberapa proses mulai dari Seleksi wawancara dan Administrasi dan mendapat rekomendasi dari Bapak Camat Cicalengka. Pada hari senin 27 Februari 2017 Desa Tanjungwangi mengadakan Pelantikan bagi Calon perangkat Desa yang dinyatakan lulus dan berhak menjadi perangkat Desa Tanjungwangi. Pelantikan bagi perangkat Desa sendiri merupakan hal yang baru bagi pemerintah Desa karena sebelumnya tidak pernah diadakan pelantikan bagi perangkat desa yang terpilih.
Acara dimulai pada pukul 10 WIB dan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Cicalengka, para pengurus Lembaga yang ada di Desa dan Tokoh masyarakat yang juga ikut hadir dalam acara tersebut. pelantikan berjalan dengan Khidmat dan penuh suka cita. Mudah-mudahan para perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, Kepala Dusun serta Bendahara Desa yang dilantik oleh Kepala Desa bisa menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat, menjadi aparatur Desa yang jujur, cerdas dan kreatif sehingga bisa menjadikan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung ini menjadi lebih baik dari sebelumnya dan bisa memajukan Desa Tanjungwangi.