17/03/2022
Program BST ( Bantuan Sosial Tunai ) sendiri merupakan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah untuk membantu sekitar 10 juta keluarga miskin penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Dengan anggaran Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI, Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.
Dengan gambaran tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos. Mensos memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). “BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Mensos
Team dari Desa Tanjungwangi sedang melaksanakan pendataan di tiap dusun, yang akan mendapatkan atau sudah mendapatkan bantuan sosial tersebut, proses pendataan dengan mengunakan aplikasi yang akan di scan dengan barcode setelah itu rumah di fotokan, data langsung masuk ke database pusat jadi tidak ada proses kecurangan.