Kata "Sampah " bagi sebagian orang masih beranggapan Jorok, jijik , kotor dan terkadang menjadi masalah, tapi tidak untuk Karang Taruna Unit 07 beserta Para warga RW 07 Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, mereka mendirikan Bank Sampah yang di beri nama " Bank Sampah Sadudulur RW 07 "sebagai wujud nya terhadap kepedulian lingkungan . Dengan berdirinya Bank Sampah Masyarakat Khususnya yang ada di RW 07 mandapat banyak Manfaat hal ini Manfaat yang di dafat tidak hanya berupa Materi manfaat yang paling penting adalah masalah Kelestarian lingkungan yang di rasakan ,
Bank Sampah RW 07 sepenuh nya di kelola Oleh Karang Taruna RW 07 Serta Pengurus RW 07, keuntungan yang di dapat sepenuhnya menjadi milik karang taruna yang nantinya bisa di gunakan untuk Kegiatan Karang Taruna itu sendiri. sampai saat ini Bank Sampah RW 07 sudah berjalan kurang lebih 2-3 Bulan . Kegiatan ini sebagai pengembangan dari Program ECOVILLAGE yang seiring sejalan dengan pengendalian lingkungan
Dengan berdirinya Bank Sampah ini di harapkan sudah tdak ada lagi Warga Masyarakat yang membuang Sampah sembarangan ke Sungai karena masyarakat bisa memilih dan memilah sampah Rumah Tangga yang masih bisa di Jual kepada Bank Sampa. Tanjungwangi merupakan salah satu Desa yang mempunyai anak sungai yang bermuara di Sungai Citarum yaitu Sungai Citarik hal ini rentan dengan pencemaran Sungai Citarik karena Banyak yang membuang sampah ke SungaiCitarik maka , dengan Berdirinya Bank Sampah sadudulur rw 07 diharapkan bisa menekan bahkan tidak ada lagi warga Masyarakat yang membuang Samah ke Sungai Citarik . Hal ini juga membantu serta bisa Menyukseskan Program Pemerintah " Citarum Harum "
Keberadaan Bank sampah itu sendiri sangatlah perlu dukungan dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Maupun Masyarakat agar bisa lebih Berkembang lagi untuk kedepanya.